Universitas Medan Area (UMA) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan membekali para dosen dengan pemahaman teknis agar dapat lolos 100% dalam proses serdos tahun ini.
Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas selama penyusunan deskripsi diri. Ia mengingatkan agar peserta tidak meniru isi dari deskripsi orang lain. Tahun lalu, beberapa peserta gagal karena isi deskripsi yang mirip.
“Kita harus jujur dan saling mendukung. Saya pantau terus proses ini melalui tim,” ucap Rektor. Ia juga menegaskan bahwa setiap dosen memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti serdos.
Wakil Rektor Bidang Mutu SDM dan Perekonomian, Dr. Dedi Sahputra, S.Sos., M.A., juga memberikan arahan. Ia menjelaskan perbedaan antara status “nominasi” dan “eligible”. Nominasi adalah tahap awal penyaringan. Sementara itu, “eligible” berarti dosen sudah memenuhi seluruh syarat administratif dan akademik untuk ikut serdos.
Dr. Dedi menyampaikan bahwa jumlah dosen UMA yang akan mengikuti serdos tahun 2025 mencapai 61 orang. Para dosen ini berasal dari berbagai fakultas, antara lain Teknik, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Psikologi, dan Agama Islam. “Kami sudah memverifikasi data dan seluruh calon peserta siap mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tahapan penting serdos tahun ini. Dari tanggal 1 hingga 15 Juli, peserta harus menyusun deskripsi diri. Pada 15 hingga 17 Juli, tim akan menilai dan mengajukan nama peserta resmi. Selanjutnya, dari 1 hingga 21 Agustus, asesor akan menilai portofolio dosen. Tanggal 28 Agustus akan digelar yudisium nasional.
Narasumber utama, Ibu Vina Winda Sari, S.E., M.Ak., juga memberikan paparan. Ia menjabat sebagai analis SDM LL Dikti Wilayah I Sumatera Utara dan dosen di Prodi Akuntansi UMA. Dalam arahannya, Ibu Vina menekankan pentingnya keakuratan data pada aplikasi Sister. Ia menyampaikan bahwa data yang tidak lengkap sering menjadi penyebab gagalnya peserta.
“Pastikan data kepangkatan, jabatan fungsional, dan bidang keilmuan sesuai dengan dokumen resmi. Jangan sampai ada yang tidak sinkron,” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa dosen wajib mengisi Beban Kerja Dosen (BKD) selama empat semester terakhir. Jika tidak, maka seluruh proses pengajuan jabatan dan serdos akan tertunda.
Aturan terbaru kini lebih sederhana, tetapi lebih ketat. Pemerintah telah menghapus syarat TKBI dan TKDA. Namun, setiap dosen kini wajib memiliki publikasi di jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 6. Mereka juga harus menjadi penulis pertama atau penulis anggota.
Ibu Vina juga memaparkan penyebab umum kegagalan peserta. Salah satunya adalah deskripsi diri yang tidak relevan dengan pertanyaan. Beberapa peserta juga masih menyalin isi milik orang lain. Ia mengingatkan bahwa pengisian deskripsi diri harus jujur dan menggambarkan kinerja nyata dosen.
Selain itu, banyak peserta mengunggah file yang tidak bisa diakses oleh sistem. Kesalahan ini bisa menghambat proses penilaian. Ibu Vina meminta peserta memeriksa ulang tautan dan dokumen sebelum dikirim ke sistem Sister.
Dalam sesi diskusi, para peserta aktif bertanya. Mereka ingin memahami lebih dalam tentang teknis pengisian data, persyaratan jurnal, dan cara menyusun deskripsi diri yang tepat.
Panitia berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesiapan seluruh dosen UMA. Universitas juga menargetkan seluruh peserta serdos tahun ini bisa lulus secara menyeluruh.

